TIMESINDONESIA – Senin (24/2/2020), Komisi C DPRD Surabaya melaksanakan hearing atau dengar pendapat terkait pembangunan Trans Icon di Jalan Ahmad Yani 260, Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Trans Icon sendiri merupakan sebuah kawasan one-stop living yang dibangun oleh Trans Property, anak usaha dari CT Corp milik Chairul Tanjung.
Pada hearing kali ini hadir pihak Trans Icon, warga sekitar lokasi pembangunan, dan dinas-dinas terkait. Warga Kelurahan Gayungan mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.