TIMESINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka Rahadian Azhar alias RAZ terkait kasus korupsi pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Jawa Barat.
Menurut Kabiro Humas KPK RI Febri Diansyah, ketiga saksi tersebut diantaranya adalah Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Permasyarakatan, Itun Wardatul Hamro.