TIMESINDONESIA – Polsek Pajarakan, Polres Probolinggo, melakukan pemeriksaan terhadap pedagang permen yang diduga mengandung racun.
“Kami sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kami juga telah memeriksa yang bersangkutan (pedagang permen). Indikasi awal kasus tersebut korban mengalami keracunan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pajarakan, Ipda Kurdi, Rabu (14/8/2019).
Kurdi menambahkan, kasus ini belum mengarah apakah permen itu berbahan campuran narkotika. Karena hingga kini, sampel permen itu masih dalam pengecekan laboratorium di Surabaya.