Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Tinur (SBT) Maluku, akan membentuk Pansus untuk menelusuri siapa biangkerok dibalik penjualan aset daerah ke tenaga kerja asing.
DPRD dan Pemrintah Daerah (Pemda) SBT baru mengetahui kalau saat ini ada orang asing yang mendiami Balai Latihan Kerja (BLK) yang bertempat di Desa Administratif Kampung Gorom, Kecamatan Bula.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD SBT, Noaf Ruamau kepada wartawan di ruang rapat paripurna usai memimpin rapat kerja gabungan komisi, Kamis (16/6/2023). Noaf mengatakan, PT. Mitra Karya yang selama ini mengelola aset daerah di BLK, tidak jelas alias tidak transparan. “PT. Mitra Karya yang selama ini mengelola aset BLK itu, pengelolaan tidak jelas, tidak transparan sampai saat ini,” kata Noaf.