Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Peking Caling diperiksa sebagai tersangka di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku di Kota Ambon, Kamis (8/6/2023).
Peking Caling langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 9 jam. Peking Caling atau PC dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku seputar keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB tahun 2020.
Bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kala itu, PC tidak sendirian dijerat sebagai tersangka. Ia bersama 7 lainnya yaitu H (PPK), ARVM (Direktur), SP (Penyedia PT KAM), F (Konsultan Pengawas), CS, MM, dan SMB (Pokja).