Program pemerintah untuk membangun jalan raya yang menghubungkan sejumlah desa di kawasan pegunungan dan hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku terkendala status area hutan lindung.
“Sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat mendiami kawasan tersebut, namun kenapa tidak ada klaim sejak awal kalau di situ ada areal hutan lindung,” kata anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBB Hatta Hehanussa di Ambon, Rabu (24/5/2023).
Ketika ada kebutuhan jalan menuju lima kampung di kawasan tersebut, tiba-tiba muncul klaim tersebut.
“Untuk itu kita imbau Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup agar memastikan area hutan lindung atau blok hutan lindung di Kabupaten SBB ada pada titik lokasi mana saja,” ujar Hatta.