Ombudsman Perwakilan Maluku mengkonfirmasi manajemen RSUD Haulussy Ambon, terkait keluhan tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes yang belum menerima pembayaran jasa COVID-19 tahun anggaran 2021 yang harusnya dicairkan awal tahun ini.
“Masalah yang dilaporkan kepada kami adalah belum dicairkannya uang jasa COVID-19 untuk tenaga kesehatan maupun tenaga non-kesehatan di RSUD dr M Haulussy Ambon,” kata Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Yakoba Noya di Ambon, Sabtu (25/2/2023).
Uang jasa COVID-19 yang belum dicairkan adalah untuk tahun anggaran 2021 yang harusnya dibayar tahun ini kepada para nakes dan non-nakes RSUD Haulussy sekitar Rp19 miliar.