Pelajardi KotaAmbon diberi himbauan tentang larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising.
Himbauan ini disampaikan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang tergabung dalam Satgas Preemtif lewat kegiatan pendidikan masyarakat (dikmas) bertajuk Police Goes to School yang dilangsungkan di SMK Negeri 3 Ambon, Sabtu (5/3/2022).
Kegiatan ini dilangsungkan sejak pukul 10:00 hingga 12:30 WIT.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, selain himbauan larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong, personel Kamsel Satlantas juga berikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas.
“Adapun himbauan yang disampaikan tentang larangan aktifitas balap liar dan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor serta tata tertib berlalu lintas,”kata dia.
Kegiatan di SMK N 3 Ambon ini sendiri lanjut Ipda Moyo, merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Salawaku 2022.
Selain itu, lanjut Juru Bicara Polresta Ambon ini, himbauan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 juga disampaikan petugas.
“Petugas juga menyampaikan kepada peserta agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19,”tandasnya. (Ruzady Adjis)
The post Police Goes to School, Pelajar di Ambon Diberi Himbauan Larangan Balap Liar dan Knalpot Bising first appeared on TERASMALUKU.COM | Semua Membacanya.