Polisi Bebaskan 23 Motor Hasil Sitaan Balap Liar di Kota Ambon

Satuan Lalulintas (Lantas) Polresta Ambon membebaskan 23 kendaraan bermotor yang dipakai untuk balapan liar.

terasmaluku
Selasa, 7 April 2020 | 16:48 WIB
Polisi Bebaskan 23 Motor Hasil Sitaan Balap Liar di Kota Ambon
Sumber: terasmaluku

Sebanyak 23 Motor Balapan Liar Telah Dibebaskan

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Satuan Lalulintas (Lantas) Polresta Ambon membebaskan 23 kendaraan bermotor yang dipakai untuk balapan liar. Puluhan kendaraan itu telah ditahan selama sebulan di Mapolresta Ambon.

Sebelumnya, puluhan kendaraan bermotor diamankan di Mapolresta Ambon karena melakukan balapan liar di kota Ambon. Motor-motor itu merupkan sitaan dari beberapa ruas jalan utama di dalam kota. Salah satunya di sepanjang Jalan Pattimura yang kerap menjadi lokasi balapan.

Pemilik kendaraan wajib menyertakan surat keterangan tanpa kepemilikan motor sebelum bisa dibawa pulang

BERITA LAINNYA

TERKINI