TERASMALUKU.COM,-AMBON-Satu langkah kongkret terpenting untuk mempercepat proyek Lapangan Abdi Masela, adalah Penetapan Area LNG, yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Permohonan Penetapan Lokasi dan Surat Rekomendasi Gubernur.
Surat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail disaksikan oleh Presiden Inpex Akihiro Watabe dan Kepala DPRD Provinsi Maluku Lucki Wattimury dalam kunjungan kerja Kepala SKK Migas kepada Gubernur Maluku, Senin (4/11/2019) di Ambon.
Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendukung penuh untuk eksekusi pembangunan dan mempercepat pembangunan proyek tersebut supaya dampak berganda dan manfaat kehadiran proyek LNG dapat segera dirasakan masyarakat.