Nyabu, Ajudan Wagub Dan Dua ASN Pemprov Maluku Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap tiga orang warga terkait narkoba. Ketiga orang ini adalah Ajudan Wakil Gubernur

terasmaluku
Kamis, 21 Februari 2019 | 21:00 WIB
Nyabu, Ajudan Wagub Dan Dua ASN Pemprov Maluku Ditangkap Polisi
Sumber: terasmaluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap tiga orang warga terkait narkoba. Ketiga orang ini adalah Ajudan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Zeth Sahuburua, berinisial MP yang juga seorang oknum polisi dan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, berinisial RH dan TM.

Ketiganya ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu kediaman pejabat  Pemerintah Provinsi Maluku pada Senin (18/2/2019). Saat ditangkap mereka tengah pesta sabu-sabu.

“Kita tangkap mereka bertiga sedang pesta narkoba (sabu-sabu) di kediaman pejabat Pemprov Maluku. Dua tersangka ASN di Pemprov Maluku, dan satunya lagi ajudan Wagub Maluku yang juga oknum anggota Polri. Walaupun anggota Polri kita tetap tangkap karena mempermalukan institusi,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Thein Tobero dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (21/2/2019).

BERITA LAINNYA

TERKINI