Sebanyak 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Muna, akhirnya mengantongi surat keputusan (SK) bupati.
Adanya SK itu, mereka telah resmi bergabung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. SK Nomor 293 Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Selasa (27/6/2023).
Rusman berpesan pada PPPK nakes, agar menjalankan tupoksi dengan baik. Saat ini, memang nakes masih berstatus sebagai tenaga kontrak. Namun ke depan, ia yakin Pemerintah Pusat akan mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat menjadi ASN.
"Bersabar dan jalankan tanggungjawab dengan baik," pesan Rusman.