Selain terkenal dengan kain tenun Maslili dan Motif Wulele Sorume, rupanya Sulawesi Tenggara masih memiliki kain tenun yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WTBD) pada 2019 lalu. Kain tersebut adalah Kain Tenun Kamohu.
Kain tenun Kamohu berasal dari Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, dikenal memiliki banyak sejarah yang terus melekat pada tiap rajutan dan pintalan benangnya. Bagaimana tidak, Kain Kamohu diyakini sudah ada sejak abad ke-19.
Seiring berjalannya waktu, Kamuho juga mulai dikenakan oleh masyarakat. Tapi untuk membedakan strata sosial dan jabatan, maka dibuatlah aturan penggunaan yang disadarkan pada warna kain. Selain itu, ada juga aturan motif yang menunjukan gender. Misalnya motif garis lurus untuk kaum wanita dan motif garis bersilangan yang membentuk kotak-kotak untuk kaum pria.