Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tenggara membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, di Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/5/2023).
Dalam pembahasan LKPJ ini termuat beberapa masalah yang mesti diperbaharui dan perlu dievaluasi yakni sertifikasi guru yang selama ini tertunda, bantuan masjid yang sudah diserahkan namun belum direlisasikan sepenuhnya, dan keterlambatan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat terhadap APBN ke daerah.
Hal ini memantik polemik hingga Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara selaku pimpinan rapat, Suwandi Andi, menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi perubahan dan penyempurnaan yang belum terdistribusi.