Pakaian bekas impor yang masuk dan dijual ke Nusa Tenggara Timur bakal ditertibkan oleh petugas. Polda pun sudah membentuk tim khusus untuk membongkar dan menertibkan penjualan pakaian itu.
Petugas akan melakukan operasi dan penindakan terhadap pakaian bekas yang sudah ada, maupun yang akan masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur. Semua polisi yang dibentuk dalam tim khusus akan bekerja sampai ke jajaran Polres.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Joni Asadoma mengatakan, dalam menangani pakaian bekas impor, pihaknya tidak bekerja sendiri, namun akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti PT Pelindo, Bea Cukai, TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan aparat perbatasan untuk melakukan penertiban impor pakaian bekas yang masuk provinsi itu.