Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, tidak akan segan memberi sanksi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyelenggarakan ataupun mengikuti kegiatan buka puasa bersama.
Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
Ia juga mengatakan, ASN berkewajiban melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintahan yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.