Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka posko pengaduan masyarakat untuk mengawasi pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Posko ini dibuka untuk masyarakat yang keberatan jika data pribadinya terdata sebagai pendukung salah seorang atau lebih calon anggota DPD pada pemilu serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan, posko pengaduan dibuka dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap tahapan pencalonan anggota DPD pada pemilu tahun 2024 sesuai Instruksi Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tertanggal 9 Januari 2023.