Pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) membludak hingga 1039 orang. Padahal kuota yang dibutuhkan hanya 258 orang sesuai jumlah desa dan kelurahan di Muna Barat.
Menurut Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa, tahapan perekrutan anggota PPS hanya menyediakan 258 kursi sesuai dengan kuota yang dibutuhkan dari jumlah keseluruhan desa dan kelurahan yang ada di Muna Barat.
"PPS ini dibutuhkan hanya tiga orang tiap desa dan kelurahan, sementara saat ini di Muna Barat terdapat 81 desa serta lima kelurahan," ungkapnya, Selasa (10/1/2023).