Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dinilai tidak konsisten terhadap janjinya yang akan memberikan bantuan dana hibah untuk membantu pembagunan infrastruktur perkantoran di Kabupaten Muna Barat.
Saat peletakan batu pertama pembangunan perkantoran Bumi Praja Laworoku, gubernur menjanjikan akan membantu sebesar Rp 40 miliar. Namun belakangan, anggota DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala menyampaikan bahwa gubernur tidak pernah menyebut angka pemberian dana hibah.
Kata Tariala, angka Rp 40 miliar merupakan proposal yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat. Sehingga, dari usulan itu, saat pembahasan APBD 2023, disepakati hanya Rp 15 miliar.