Sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian biji kopi basah sebanyak 300 kilogram di Dusun Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam dalam waktu 1×24 jam pada 08 April 2023 silam, Kanit Pidum Rendy Lawinzky Pelawi, STrK, Aipda Elyas Eddy Sasongko, dan 17 personel lainnya, diganjar penghargaan.
Penghargaan ini diserahkan Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan, SIk dalam apel pagi yang digelar di lapangan apel Mapolres Pagaralam, Selasa (30/5/2023).
Penghargaan ini sesuai dengan Keputusan Kapolres Pagaralam Nomor KEP/13/V/2023 Tanggal 24 Mei 2023 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.