Gelapkan 4 Sertifikat Tanah, Mama Muda Ini Masuk DPO Polisi

Seorang mama muda cantik, Ayu Tiara Agiestha, (34), warga Jalan Rinjani RT 03 Blok C No.27 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau...

sumselupdate
Senin, 8 Mei 2023 | 14:54 WIB
Gelapkan 4 Sertifikat Tanah, Mama Muda Ini Masuk DPO Polisi
Sumber: sumselupdate

Seorang mama muda cantik, Ayu Tiara Agiestha, (34), warga Jalan Rinjani RT 03 Blok C No.27 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menggelapkan 4 sertifikat tanah milik perusahaan perumahan tempatnya bekerja.

Keempat sertifikat tanah tersebut digunakan tersangka Ayu sebagai jaminan pinjaman uang di salah satu koperasi, sehingga mengakibatkan perusahaan perumahan tempatnya bekerja mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Terbongkarnya dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka Ayu Tiara Agiestha terbongkar saat karyawan menagih angguran pinjaman uang dengan jaminan 4 sertifikat tanah milik perusahaan perumahan tempatnya bekerja.

BERITA LAINNYA

TERKINI