Pagaralam, Sumselupdate.com — Satreskrim Polres Pagaralam berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 20.00 wib.
Pelaku ialah Irawan (41) warga Jl Noerdin Panji Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam yang diketahui merupakan seorang residivis dan Yongki Agustiawan (28) warga Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Empat Lawang.
Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian berupa satu unit Honda Beat warna merah dengan nopol B 3890 NMA milik korban Reonaldo (20) warha Talang Jawa RT. 10 RW. 004 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan pada 15 Maret 2023 lalu sekira pukul 23.00 wib.