Ubah Alur Sungai, Kabid PSDA Banyuasin Nilai PT SAL Langgar Permen PU

Kebijakan PT Sri Andal Lestari (SAL) dalam mengubah alur sungai alam sehingga  banyak lahan pertanian masyarakat yang mengalami kekeringan dan sebagian lainnya kebanjiran,...

sumselupdate
Kamis, 16 Maret 2023 | 13:32 WIB
Ubah Alur Sungai, Kabid PSDA Banyuasin Nilai PT SAL Langgar Permen PU
Sumber: sumselupdate

Kebijakan PT Sri Andal Lestari (SAL) dalam mengubah alur sungai alam sehingga  banyak lahan pertanian masyarakat yang mengalami kekeringan dan sebagian lainnya kebanjiran, mendapat sorotan berbagai pihak.

Salah satunya dari Kabid PSDA Pembangunan Sumber Daya Air (PSDA) Banyuasin, Nurul Khamsyah Dwi Martiani, ST, MSi.

Dia menilai bahwa PT SAL telah melanggar Permen PU Nomor 21 Tahun 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI