Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penusukan terhadap anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Hingga kini, polisi belum mengetahui identitas dari pelaku yang diketahui merupakan pedagang roti bakar yang berjualan tepat di samping gerbang masuk, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Palembang.
Di mana, Minggu (5/3/2023) malam Kepala SPKT, Piket Identifikasi dan Piket Reskrim Unit Harda, telah mendatangi TKP Penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Korban ME (44) yang berpangkat Aiptu bertugas di Sat Samapta Polrestabes Palembang, usai mendapat tusukan dari pelaku, langsung dilarikan ke RSUP dr Mohamad Husain Palembang.