Palembang, Sumselupdate.com – Korban arisan online kembali terjadi di kota Palembang. Kali ini korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Iin Wulandari (31) bersama tiga temannya Cika (31), Diana (20), dan Indah (30).
Ke empat perempuan itu, mengaku tertipu arisan online dengan total keseluruhan kerugian mencapai Rp 300 juta. Hal itu terungkap setelah ke empatnya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (3/3/2023) malam.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Iin salah satu korban menerangkan ikut arisan online berawal pada bulan April 2022 lalu, dimana ketika itu ia dan temannya berkenalan dengan terlapor yakni Ernita lewat media sosial Instagram. Lalu saat itu terlapor menawarkan ke empat korban ini untuk ikut arisan online kuncang dan menurun.