Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tanjung Menang Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi, SH, MH, menjatuhkan pidana 1 tahun 8 bulan terhadap terdakwa Dardalena mantan Kepala Desa Tanjung Menang...

sumselupdate
Selasa, 28 Februari 2023 | 14:32 WIB
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tanjung Menang Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Sumber: sumselupdate

Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi, SH, MH, menjatuhkan pidana 1 tahun 8 bulan terhadap terdakwa Dardalena mantan Kepala Desa Tanjung Menang, Kabupaten Banyuasin, di PN Tipikor Palembang, Selasa (28/2/2023).

Terdakwa divonis terkait kasus dugaan korupsi korupsi penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2019 – 2020 sebesar Rp 236.661.278.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

BERITA LAINNYA

TERKINI