Dinas Kesehatan Banyuasin siap mendistribusikan Vaksin Booster ke seluruh Faskes sesuai kebutuhan masyarakat. Sejak 24 Januari 2023, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas) telah dimulai, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Kasi Kefarmasian, Iwan Apriansyah, S Farm, mengungkapkan, bahwa ketersediaan vaksin booster yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sesuai alurnya vaksin tersebut kemudian diserahkan ke pemerintah provinsi dan barulah didistribusikan ke kabupaten dengan jumlah yang telah ditetapkan atas jumlah permintaan. Terkait jumlah alokasi vaksin yang diberikan untuk Kabupaten Banyuasin, Iwan menuturkan bahwa tidak ada jumlah yang pasti untuk stok dipenyimpanan, dikarenakan jumlah vaksin yang ada.