Pelat nomor kendaraan di Indonesia bakal makin canggih. Rencananya, pihak kepolisian bakal menanamkan chip dan QR code agar kendaraan lebih mudah terdeteksi.
Di samping itu, keberadaan chip juga bisa mengetahui keaslian dari pelat nomor kendaraan. Kalaupun nantinya pelat nomor tersebut tidak terdeteksi kamera ETLE (Electronic Law Enforcement) sudah pasti palsu.
“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya,” jelas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip Detikcom dari laman Korlantas.