Penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah milik M. Hamzah bin Muhtar (60) di Jambat Balo RT 04 RW 10 Kelurahan Uku Rurah Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Rabu (12/10/2022) akhirnya terungkap.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Akhirudin SH di dampingi Kasi Humas Wempy Kayadu saat dikonfirmasi mengungkapkan, kebakaran tersebut dilakukan oleh seorang pria yang mengaku bernama Dendi.
Dijelaskannya, pada saat pelaku melakukan pembakaran terlihat oleh saksi Tupani. Saksi kemudian bersama pemilik rumah dan warga kemudian mendekati pelaku dan segera mengamankannya.