Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanggil mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana suap izin PT Midi Utama Indonesia, Senin (27 Maret 2023).
Pantauan Sultrakini.com, Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra bersama kuasa hukumnya Muhamad Ridwan Zainal sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan mobil Pajero Sport putih bernomor polisi DT 1914 LF.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir merupakan pemeriksaan lanjutan.