Peran Mantan Wali Kota Kendari sebagai Saksi Suap Izin Alfamidi, Mangkir

Kasus suap perizinan masuknya PT Midi Utama Indonesia sebagai pemilik ritel gerai Alfamidi di Kota Kendari yang mentersangkakan Sekot Kendari RT dan Tenaga Ahli SM...

sultrakini
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:31 WIB
Peran Mantan Wali Kota Kendari sebagai Saksi Suap Izin Alfamidi, Mangkir
Sumber: sultrakini

Kasus suap perizinan masuknya PT Midi Utama Indonesia sebagai pemilik ritel gerai Alfamidi di Kota Kendari yang mentersangkakan Sekot Kendari RT dan Tenaga Ahli SM, ikut menyeret mantan atau eks Wali Kota Kendari periode 2017-2022 yakni SK.

SK dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau suap tersebut. Akan tetapi masih mangkir atau tidak hadir dari panggilan pertama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melalui surat yang dilayangkan.

Pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023, tentang dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap terkait proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

BERITA LAINNYA

TERKINI