Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali melakukan uji kompetensi untuk 24 orang jabatan pimpinan tinggi pratama yang pusatkan di salah satu hotel di Kota Kendari pada 8-9 Februari 2023.
Dalam 24 orang mengikuti uji kompetensi yang melibatkan panitia seleksi dari akademisi maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe tersebut, turut serta di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMD, Bappenda, Kepala BPBD, dan Kepala Dinas Perhubungan Konawe.
Uji kompetensi ini merupakan salah satu syarat untuk melakukan rotasi atau mutasi dari satu JPTP ke JPTP lainnya dalam satu instansi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.