Nampaknya dari puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di ibu kota Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara-hanya terdapat empat yang mengantongi izin usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wakatobi, Abdul Karibi mengatakan hanya empat THM mengantongi izin di Kecamatan Wangi-wangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi.
Sementara di Kecamatan Wangi-wangi Selatan tidak ada satupun THM memiliki izin usaha.