Kas Daerah Kosong? DPRD Kab Sukabumi Khawatir Sanksi Administrasi

Ia menilai struktur penganggaran pada tahun ini tidak maksimal. 

sukabumiupdate
Minggu, 27 Desember 2020 | 13:19 WIB
Kas Daerah Kosong? DPRD Kab Sukabumi Khawatir Sanksi Administrasi
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE. com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV, Agus Zen Nurahray angkat bicara terkait surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal batas waktu pencairan GUITULS pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2020. Ia menilai struktur penganggaran pada tahun ini tidak maksimal. 

"Kekosongan kas daerah ini merupakan bukti mentahnya perencanaan penganggaran pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi," ujar Zen kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (27/12/2020).

Zen mengatakan, informasi tentang kekosongan kas daerah ia baru mendengarnya kemarin. "Kami belum tahu persis terkait surat edaran ini yg pasti besok ada pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021, akan kami bahas dan pertanyakan agar masyarakat bisa mengetahui perihal penyebab terjadinya kekosongan kas atau keuangan daerah," tuturnya

BERITA LAINNYA

TERKINI