SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur meninggal dunia akibat virus Corona Disease 19 (Covid-19).
Pejabat eselon II yang merupakan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur itu meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Cianjur.
Kepala dinas tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 bersama dengan istri dan satu orang anaknya dan tengah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta.