SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan tes urine tehadap pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2020).
Kegiatan tes urine itu diikuti 70 orang pegawai Kejari yang terdiri dari Kajari, para Kasi, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Adapun hasil dari tes urine ini seluruhnya negatif.
Tes urine dilakukan untuk memastikan pegawai Kejari dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.