Perjuangan untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak masyarakat adat harus konsisten, lewat berbagai upaya dengan mengakselerasi hadirnya Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.
”Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia hari ini seharusnya menjadi pendorong bangsa ini, untuk memastikan hak-hak masyarakat adat yang merupakan salah satu sumber budaya di Nusantara, agar direalisasikan dengan baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Hal itu dia sampaikan, dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati setiap 9 Agustus. Peringatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.