Konsistensi penerapan aturan harus terus didukung dengan tetap memperhatikan kritik publik, dalam upaya terus menyempurnakan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), di Tanah Air. Kewajiban pendaftaran PSE merupakan upaya perlindungan bagi setiap warga negara.
”Apa yang terjadi dalam tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik di Tanah Air akhir-akhir ini, harus menjadi perhatian kita semua. Tujuan akhirnya tentu untuk terus menyempurnakan tata kelola yang ada,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu (3/8/2022).
Hal itu disampaikannya, saat memberi sambutan dalam diskusi daring bertema ‘Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Global: Kedaulatan versus Kebebasan Informasi’, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.