Pontianak (Suara Kalbar) – Tiga Kontainer berisi 22.356 botol minuman beralkohol ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan sejak 12 Juni 2023 lalu, pengungkapan ini pun dilakukan bertahap dikarenakan satu kontainer telah berangkat menuju Jakarta melalui jalur air.
Guna mengelabuhi petugas dan melancarkan aksinya Modus operandi yang digunakan pelaku ialah dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida Serta dilengkapi dokumen kelapa,sehingga minuman beralkoholnya tidak dicurigai oleh petugas.
“Pelaku berbekal dokumen kelapa dan mengemas rapi minuman beralkoholnya dibawah tumpukan kelapa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, Minggu (09/07/2023).