Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu per orang kepada sebanyak 1.000 guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan guru ngaji tradisional se Kota Singkawang.
“Dana ini bersumber dari bantuan hibah APBD 2023, dan akan ada 5 titik pembagian yaitu 225 orang di Singkawang Selatan, 185 di Singkawang Utara, 335 Singkawang Tengah, 185 di Singkawang Barat, dan Singkawang Timur 75 orang,” kata Ketua Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Singkawang, Rabuanshah di Singkawang, Sabtu (8/7/2023) melansir dari ANTARA.
Ia menyebutkan bantuan dana insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima, untuk mencegah terjadinya pemotongan dan sebagainya.