Pontianak (Suara Kalbar )- BH (41), pemilik sabu 2,67 kilogram berhasil diamankan petugas saat berada di rumah kos di Jalan Raya Entikong Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kamis (26/1/2023) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan jika BH kedapatan menyimpan sabu di rumah kosnya BH pun tak dapat berbuat banyak ketika petugas mendapati sejumlah barang bukti lainnya.
“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik warna hitam yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2,67 kilogram dan satu buah Handphone, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.