Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Fadzar Allimin menyatakan pihaknya bersama KJRI di Kuching, Sarawak, membantu memulangkan seorang anak WNI atas nama Muhammad Syahrul Reski (4) asal Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Anak ini kami fasilitasi kepulangannya atau repatriasi bersama 4 WNI lainnya melalui PLBN Entikong. Anak itu dipulangkan karena orang tuanya berkasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia,” kata Fadzar Allimin di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, anak itu sebelumnya terlantar di Miri, Sarawak dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Sementara ibunya telah meninggal dunia di Kuala Baram, Miri pada 23 Juni 2022.