Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2.
Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal.
Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.