Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah yang sedang digodok.
Ketua Tim Kerja MRP untuk Advokasi UU Otsus Papua, Benny Sweny, mengatakan DPR perlu menunggu hasil uji materi UU Otsus Papua yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
“Kiranya DPR RI mau memahami proses yang sedang terjadi. Kita sama-sama menunggu keputusan final dari MK yang dapat kita tunggu. Apabila mereka (hakim konstitusi) menerima (gugatan) ya kami dapat melaksanakannya. Kalau mereka menolak ya kami juga siap mendengarkan putusan tersebut,” ujarnya kepada VOA.MRP resmi menyerahkan naskah kesimpulan atas uji materi tersebut, Rabu (25/5/2022) pagi di Jakarta. Sementara MK diperkirakan menggelar sidang putusan dalam satu bulan ke depan.