Tok! Dua Perda Disahkan untuk Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan...

suarakalbar
Kamis, 28 April 2022 | 10:16 WIB
Tok! Dua Perda Disahkan untuk Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar
Sumber: suarakalbar

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, telah disetujui pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/4/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI