JEMBER,- Lima dari sembilan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur inisial N (15) dicuduk Polisi.
Kelima pelaku pemerkosaan yang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tanggul masing - masing berinisial R dan AM warga kecamatan Bangsalsari, AJ, SR dan NA warga kecamatan Tanggul, sementara pelaku yang melarikan berinisial F, D dan F dari kecamatan tanggul.
Diketahui, Korban merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember diperkosa secara bergiliran oleh delapan tersangka ditengah perkebunan karet milik PTPN yang berada di desa Klatakan, Kecamatan Tanggul pada Rabu (2/9/) lalu.