PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali tunjukkan taringnya. Terbukti, hanya dalam 12 hari, petugas berhasil meringkus belasan tersangka.
Dijelaskan oleh Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, Pers Release ungkap kasus kali ini adalah hasil dari operasi tumpas semeru, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus sampai 04 September 2020.
"19 tersangka ini adalah hasil dari operasi tumpas semeru yang dilaksanakan mulai pada 24 Agustus sampai 04 September kemarin," ujar Kompol Muhammad Harris saat konferensi pers. Senin (07/09/2020),