BOJONEGORO,- Sebanyak 482 kursi Perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro masih kosong.
Hal ini diungkan oleh Mahmudi, kepala Dinas Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (DPPMD) Bojonegoro melalui Kepala Seksi Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro.
Menuturnya, dari jumlah tersebut, jabatan kosong Sekretaris Desa sebanyak kurang lebih 185 jabatan, Kemudian Kepala Seksi Pelayanan 31 kursi, Kepala Urusan Keuangan sebanyak 38 kursi, Kaur Perencanaan sebanyak 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 16 kursi dan Kepala Dusun 78 kursi.