PROBOLINGGO - Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo setiap Tahun mengalokasikan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membina kelompok-kelompok tani terutama untuk petani tembakau.
Bentuk kegiatan ini adalah pemdampingan dan kegiatan demplot, kegiatan pembenahan tembakau yang bersertifikat.
Tahun ini, kegiatan demplot perbenihan tembakau ini dilaksanakan pada 3 (tiga) kelompok tani diantaranya Poktan Sumber Makmur Kedungcaluk di Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan, Poktan Sumber Abadi Desa Rawan di Desa Rawan Kecamatan Krejengan dan Poktan Sinar Bakti Satu di Desa Sindetanyar Kecamatan Besuk.