Polres Situbondo, Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pokir DPRD

Ia menyebutkan dimintai keterangan Polisi selama 4 jam seputar dugaan penyalahgunaan anggaran Pokir salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PPP.

suaraindonesia
Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:32 WIB
Polres Situbondo, Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pokir DPRD
Sumber: suaraindonesia

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Polres Situbondo menindaklanjuti pengaduan Ketua LPK Tapal kuda, Deni Rico terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Nur Laili Imama, Jumat (09/06/2023). 

Deni usai dimintai keterangan di Polres Situbondo, mengatakan pihaknya didampingi 2 orang kuasa hukumnya dalam memberikan klarifikasi memenuhi panggilan penyidik Unit Pidkor Polres Situbondo terkait pengaduannya pada tanggal 30 Mei 2023 lalu. 

Ia menyebutkan dimintai keterangan Polisi selama 4 jam seputar dugaan penyalahgunaan anggaran Pokir salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PPP.

BERITA LAINNYA

TERKINI